Prosedur Layanan Konseling dan Terapi
1. Klien mengikuti konsutasi awal dengan psikolog dan atau terapis Humanika untuk amnesa, penegagkan diagnosa san tes IQ jika di sarankan. Konsultasi awal penting untuk mengetahui masalah perkembangan anak.
2. Orang tua mengisi formulir pendaftaran dan Identifikasi umum
3. Menyerahkan fotocopy hasil-hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan sebelumnya (jika ada)
4. Mematuhi peraturan:
- Orang tua bertanggung jawab untuk mengantar dan menjemput anak tepat waktu.
- Jika anak terlambat diantar oleh orang tua, maka orang tua tidak dapat meminta perpanjangan waktu/pergantian waktu terapi kepada terapis Humanika
- Terapis Humanika bertanggung jawab terhadap anak saat jam pelayanan terapi. Diluar jam tersebut anak menjadi tanggung jawab penuh orang tua.
- Jika orang tua terlambat menjemput, maka orang tua bertanggung jawab penuh atas kondisi anak secara fisik dan mental pada saat itu. Humanika tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang terjadi diluar jam terapi anak.
- Pergantian waktu terapi hanya dapat dilakukan jika anak sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, maksimum 3 (tiga) kali dalam satu bulan dan jam pengganti hanya dapat dilakukan pada bulan tersebut. Pengaturan pergantian waktu terapi harus dikonfirmasi kepada administrasi dan terapis yang bersangkutan.
- Apabila orang tua memiliki keluhan/komplain terhadap kondisi anak baik secara fisik atau mental setelah masa pelayanan terapi, maka orang tua dapat melakukan laporan pada hari tersebut.
- Laporan/komplain harus dilakukan langsung dengan bagian administrasi dengan menghadirkan secara langsung anak, staf administrasi, terapis dan orang tua. Penyelesaian komplain akan dilakukan dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat, bila kesepakatan tidak tercapai maka orang tua harus meminta visum dari Rumah Sakit yang harus dilakukan pada hari yang sama dengan dihadiri pihak-pihak tersebut diatas.
- Jika laporan/komplain terbukti maka Humanika akan bertanggung jawab untuk biaya visum dan biaya pengobatan rawat jalan. Jika laporan/komplain tidak terbukti, maka orang tua harus membayar semua blaya terkalt visum, transport, dan uang lembur staf Humanika yang harus dibayar tunai.
- Jika izin cuti anak melebihi 3 bulan, maka anak perlu mengikuti prosedur konsultasi awal dan harus melakukan pendaftaran ulang kembali.
5. Orang tua menyetujul semua prosedur, sistem dan tindakan terhadap anak yang ditetapkan Humanika. Perbedaan pemahaman tentang tindakan akan mengacu kepada pendapat tenaga Ahli, profesional dan Psikolog Humanika.
6. Jadwal terapi diatur oleh staf administrasi sesuai dengan hasil rekomendasi dan kesepakatan orang tua
7. Orang tua membayar biaya pendaftaran sebelum anak mengikuti terapi.
8. Blaya terapi dibayar paling lambat tanggal 10 pada bulan berjalan.
9. Orang tua menyediakan/membeli alat terapi yang dibutuhkan anak untuk proses terapi.
10. Blaya-biaya yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan.
Dengan Ini orang tua menyatakan setuju dan melaksanakan semua peraturan yang menjadi persyaratan untuk mengikuti terapi. Perkembangan kemampuan anak sangat tergantung pada kondisi anak, konsistensi penanganan dan peran serta orang tua dan keluarga.
Pekanbaru, …………..
(Orang Tua)